Hasil Ujian 50 Ribu CPNS Mulai Diperiksa E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Chandra Sirait   
Monday, 30 November 2009 10:26

Universitas Sumatera Utara (USU) memeriksa 50 ribu lebih lembar jawaban komputer (LJK) hasil  ujian CPNS 2009  yang dimulai hari ini, Senin (30/11) pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Pusat Komputer  Jalan Universitas, Lantai II Kampus USU, Medan.


Kabag Pembinaan dan Pengadaan BKD Provsu, Pandapotan, ketika dihubungi Global, Minggu (29/11) kemarin, mengatakan,  50 ribu lembar LJK tersebut merupakan hasil ujian CPNS dari lima kabupaten dan kota ditambah Pemprovsu. Pemeriksaannya dilakukan secara bergilir selama 4 hari, dimulai dari LJK Kota Tebingtinggi sebanyak  27 ribu lembar LJK, disusul Pemkab Deliserdang, Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemkab Labuhanbatu, Tapsel dan Pemprovsu.


Pandapotan mengatakan, seluruh pihak baik aparat kepolisian, DPRD dan Inspektorat  turut mengawasi jalannya pemeriksaan sehingga hasilnya tidak  melenceng apalagi dipermainkan.


"Semua bisa melihat dan mengawasi jalannya pemeriksaan apalagi nanti akan ada CCTV," ujarnya.


Dia  mengatakan, setelah diperiksa dan telah keluar  siapa-siapa yang lulus PNS sesuai rangking, seminggu kemudian sudah bisa langsung  disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat sekaligus pengusulan NIP. "Setelah lulus paling-paling  satu minggu punyusunan berkas, ya langsung diusulkan ke BKN, karena mereka juga menunggu dan tidak boleh sampai Januari,"ujarnya.

Dikawal Ketat


Menurut Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sumut Muhamad Nuh, jalannya pemeriksaan hasil ujian CPNS di USU akan mereka kawal ketat.  "Kita utus tim dari komisi A untuk menyaksikan pemeriksaan secara langsung, kita lihat nanti bagaimana mekanisme dan urgensinya," ujarnya.


Hasil tes CPNS  dikawal tim mulai dari pelaksanaan ujian sampai pengusulan nama-nama calon pegawai yang telah lulus ke BKN. Sebab menurutnya walaupun pada saat pemeriksaan bersih, tetapi juga perlu diperhatikan celah pada  saat nama yang bersangkutan telah sampai di kabupaten dan kota: diganti atau tidak nama itu dengan orang lain.  Untuk itu kata dia, apabila ada peserta yang merasa  dirugikan lengkap  dengan bukti-bukti dan saksi adanya permainan, agar  segera melapor kepada  kepada kepolisian  dan DPRD setempat untuk  diminta agar BKN tidak mengeluarkan NIP nama yang terbukti lulus dengan hasil permainan itu.
"Kalau ada bukti pelanggaran, dan ada saksi, kita usut kepada pihak kepolisian, dan kita minta agar BKN tidak mengeluarkan nama yang lulus hasil permainan itu, makanya kita lihat nanti  bobot laporannya" tegasnya.  

 
Terpisah, Wakil Fraksi PKS DPRD Sumut Timbas Tarigan berjanji akan mempelajari sejumlah laporan dari masyarakat terkait CPNS tahun 2009. Apabila ada temuan yang melanggar akan dilaporkan kepada pihak berwajib. "Hari ini  akan kita pelajari dulu bagaimana bobot laporannya dalam rapat. Kalau memang dalam pengaduan  benar ada bukti kuat dan melanggar undang-undang,  kita akan melanjutkannya kepada aparat hukum, makanya kalau ada korban agar segera melapor" tandasnya.

 

CANDRA SIRAIT | GLOBAL | MEDAN

Comments (0)
Share