|
Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Bank Century terkait kasus dana talangan (bail-out) yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun, menyatakan kecewa pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Walaupun sudah lebih baik, laporan PPATK menurut mereka tetap belum lengkap. "PPATK ini membingungkan. Mereka memberikan data belantara kemudian mereka meminta kita menanyakan detail," kata salah Seorang anggota Pansus Romahurmuzy di DPR, Selasa (9/2). Namun, imbuh Romi, saat detail ditanyakan, PPATK malah melama-lamakan data.
Senada Romahurmuty, anggota Pansus lain, Andi rahmat, mengatakan, data PPATK belum bisa digunakan dengan tepat oleh pansus. Meski demikian, dia menilai data yang diberikan PPATK kemarin lebih lengkap dibandingkan dua data sebelumnya. "Seandainya saja data ini diberikan ke pansus sebulan lalu, kami bisa lebih mengeksplorasi," katanya seraya mencontohkan, PPATK sebelumnya hanya menjabarkan transaksi uang Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional (SKN).
Berdasarkan data PPATK total data RTGS dan SKN Century dalam periode 6 November 2008-10 Agustus 2009 masing-masing Rp 6,35 triliun dan Rp 3,79 triliun, serta penarikan tunai Rp 3,33 triliun. Dalam transaksi tunai ini, ada transaksi sebesar Rp 1,19 triliun yang mencurigakan. Transaksi ini dilakukan 11 perseorangan, 14 sekuritas, 10 BUMN, 4 dana kejahteraan, dan 5 swasta.
Yang mengecewakan Andi, saat diminta menyampaikan analisis perihal transaksi tersebut, Ketua PPATK Yunus Husein justru menawarkan agar masukan tersebut akan dijawab dalam forum tertutup. Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan hal ini akan difasilitasi namun belum dijadwalkan.
Transaksi Tokoh Partai
Selain memberikan laporan, PPATK sendiri dalam persidangan yang berlangsung hingga larut malam kemarin, mengungkapkan temuan mereka perihal satu transaksi mencurigakan yang disinyalir terkait dengan seorang tokoh partai politik yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sebelumnya ada temuan sejumlah pihak penerima dana dari nasabah Bank Century yang namanya sama dengan pejabat maupun tokoh partai politik. Hasil penelitian dan hasil klarifikasi dengan bank kemudian menunjukkan profil penerima dana tersebut berbeda dengan profil pejabat negara dan tokoh parpol sebenarnya. Namun terdapat indikasi transaksi yang memenuhi kriteria transaksi keuangan mencurigakan atas nama salah satu nasabah Bank Century yang juga merupakan tokoh partai politik dan anggota DPR RI. Saat ini PPATK tengah melakukan penelitian lebih lanjut atas indikasi transaksi keuangan mencurigakan tersebut," ujar Yunus.
Penerima dana Century sebelumnya dikaitkan dengan tokoh-tokoh seperti Fahmi Idris, Frans Seda, Megawati dan Hadi Utomo. Namun, identitas pemilik rekening itu, seperti tanggal lahir dan alamat, berbeda dengan sejumlah tokoh yang memiliki nama sama.
VIVA | GLOBAL | JAKARTA |