Forum Anti Buddha Bar Diadukan ke Polisi E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Edward   
Friday, 30 July 2010 06:29

Pengelola Buddha Bar melaporkan pendukung Forum Anti Buddha Bar (FABB) ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/7). Karena mereka dianggap merusak properti tempat hiburan itu pada saat berlangsung demonstrasi.

 

"Kami jelas merasa dirugikan dengan aksi anarkis dari Forum Anti Buddha Bar. Untuk itu kami membuat laporan agar polisi bisa menindaklanjutinya secara hukum," kata Manager Operasional Buddha Bar, Hendry Marheroso, usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.


Menurut Hendry, aksi perusakan terjadi pada waktu berlangsung demonstrasi untuk menuntut penutupan Buddha Bar yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, lalu. Selain merusak, kata dia, Forum Anti Buddha Bar juga mengintimidasi karyawan.


Lebih lanjut, Hendry mengharapkan pendukung Forum Anti Buddha Bar tetap menghargai proses hukum terkait sengketa penggunaan nama dan lambang Buddha yang kini sedang berjalan.


Sebab, tambah Hendry, untuk mengubah lambang dan nama Buddha Bar tidak dapat dilakukan secara singkat, mengingat nama Buddha Bar merupakan franchise yang kontraknya masih berjalan.


Selain itu, Forum Anti Buddha Bar juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Pembina Generasi Buddhis Indonesia, Lieus Sungkharisma. Lieus merasa nama baiknya tercemar karena demonstrasi penolakan Buddha Bar juga menyertakan foto-fotonya. Ia juga mengaku prihatin terhadap demo forum itu karena disertai dengan aksi anarkis. "Dengan begini agama Buddha yang terkenal dengan kesantunannya justru malah dirusak," katanya.


Sebelumnya, salah satu pengurus Forum Anti Buddha Bar, Sukman, mengungkapkan demonstrasi penolakan Buddha Bar dilakukan karena tempat hiburan itu telah melakukan penyimpangan dengan menggunakan simbol-simbol suci agama Buddha sebagai ornamen di dalamnya.


Selain turun ke jalan, aksi penolakan keberadaan Buddha Bar juga dilakukan dengan  menggalang dukungan di jejaring sosial dengan tema "Aksi sejuta Facebookers menolak Buddha Bar/night club di Menteng Jakarta, Indonesia." Saat ini, anggotanya sudah melampaui 30 ribu orang.


Sehari sebelumnya, di Medan. masyarakat anti Buddha Bar menggelar demo di  DPRD Sumut meminta lembaga itu turut mendesak pemerintah pusat.


 Dengan membawa spanduk yang berisi penolakan massa yang tergabung dalam Forum Anti Budha Bar (FABB) menyampaikan orasinya Buddha Bar telah melecehkan agama Buddha. Pelecehan itu, karena Buddha yang suci ditempatkan di tempat yang tidak semestinya, yakni dalam tempat hiburanyang sarat dengan kemaksiatan. "Kami kecewa, karena adanya penempatan simbol keagamaan di tempat hiburan yang sangat dekat dengan kemaksiatan," kata salah satu tokoh FABB, Sukiran dalam orasinya sambil menunjukkan poster aktifitas dalam Buddha bar.


Dalam poster itu terlihat bagaimana aktivitas glamor tempat hiburan malam di Jalan Tengku Umar No 1 Jakarta Pusat itu. Dimana beberapa wanita dan pria berpakaian minim berada di atas panggung. Selain itu juga ada poster wanita berpakaian mini berpose di patung Buddha yang ada dalam ruangan bar. Poster pria menggunakan pakaian kerohanian Buddha sambil merokok juga terpampang di dalam bar itu. Tidak hanya itu, dalam poster juga ditunjukan lambang-lambang kesucian Buddha di asbak.


Juru bicara FABB Jim Kwan, mengatakan aksi protes mereka terhadap Buddha Bar sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu. Namun kekecewaan atau pelecehan yang dialami umat Buddha  ini belum ditanggapi pemerintah pusat. Padahal aktivitas di dalam sudah nyata-nyata menyalah dan dapat digolongkan sebagai lokasi prostitusi. “Umat Buddha sangat dihina pengusaha Buddha Bar. Hanya saja, umat Buddha taat hukum dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan secara bijaksana,” kata penasehat FABB, Ir Sutopo.

 

EDWARD SINAGA- VIVANEWS  | GLOBAL | JAKARTA

Comments (0)
Share
Last Updated on Friday, 30 July 2010 08:34